BIMATA.ID, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 100.359.152 orang yang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, jumlah tersebut tersebar di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia mereka akan terlibat dalam 270 pemilihan yang tersebar di 309 kabupaten/kota.
“Total pemilih DPT 100.359.152. Laki-laki 50.164.426 atau 49,98 persen dan perempuan 50.194.726 atau 50,02 persen,” kata Viryan dalam rilisnya, Selasa (27/10/2020).
Dalam data itu telah banyak berubah sejak diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni lalu. Saat itu, tercatat ada 105.852.716 orang pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Kemudian KPU menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli-13 Agustus.
Dari sinkronisasi DP4 dan hasil coklit, KPU mencatat ada 107.801.389 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Model A.KWK.
Data itu kemudian di rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota dan provinsi.
Sehingga hasilnya, ada 100.309.419 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah diuji publik, data itu menjadi DPT Pilkada Serentak 2020.
“Selisih jumlah pemilih DPS dengan A.KWK berkurang 7.491.970, DPT dengan DPS bertambah 49.733,” ujarnya.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang, meski pandemi Covid-19 belum mereda. Saat ini, pilkada memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember.
ozie