Bimata

KPU Tambah Logistik Protokol Kesehatan Di TPS

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) terus melakukan penyesuaian dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Salah satunya adalah dengan menambah keperluan logistik di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan, sejumlah logistik tambahan itu berkaitan dengan perlengkapan protokol kesehatan. Mengingat, Pilkada tahun ini digelar dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.

“Tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara. Sekarang kita menambah banyak sekali, ada 13 item yang harus disiapkan oleh TPS nanti ketika hari pemungutan suara,” ujarnya, dalam konfrensi nasional secara virtual bertajuk ‘Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi’, Rabu (14/10/2020).

Evi menjelaskan, adapun perlengkapan protokol kesehatan di TPS, yakni tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer, sarung tangan plastik, masker, pelindung wajah, tempat sampah, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.

“Untuk mereka yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius itu kita siapkan di sekitar TPS ada ruang khususnya. Sehingga, tidak berdekatan dengan petugas kita dan pemilih yang lain,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Evi menuturkan, bahwa TPS akan menyediakan alat tetes tinta. Hal ini bertujuan agar pemilih yang sudah menggunakan hak pilih tidak lagi diminta untuk mencelupkan jari ke botol tinta. Setiap TPS juga akan dilengkapi dengan dua baju hazmat untuk petugas KPPS.

“Inilah perlengkapan-perlengkapan TPS yang kita siapkan dalam rangka untuk menegakkan protokol kesehatan di hari pemungutan suara,” tuturnya.

[MBN]

Exit mobile version