Politik

KPU Sleman Akui Telah Serahkan APK ke Paslon

Pilkada Sleman

BIMATA.ID, SLEMAN — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengakui telah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) ke masing masing pasangan calon du minggu yang lalu.

Ha itu dia sampaikan kepada Bimata.id setelah sebelumnya di soal mengenai lambatnya penyebaran APK sebagai media dan bahan kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman Desember 2020 mendatang.

Sekedar diketahui bahwa masa kampanye yang ditetapkan oleh KPU dimulai sejak, 26 September 2020 lalu, namun tidak langsung dibarengi dengan penyebaran APK yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 pasal 28.

“KPU menyerahkan kepada paslon Pekan lalu, Paslon memasang sesuai ketentuan,”Kata Trapsi Haryadi singkat, Sabtu, 17 Oktober 2020

Berita Sebelumnya : KPU Bungkam Soal APK Paslon, Bawaslu Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close