KPU Gunungkidul Menilai Kampanye Masih Tertib Protokol Kesehatan
BIMATA.ID, Gunungkidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan kampanye secara tatap muka yang dilakukan tim sukses dan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sejak awal kampanye 26 September 2020 hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan tim sukses dan dan pasangan calon bupati dan wakil bupati selama kampanye.
“Sejauh ini tim sukses masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap sampai akhir kampanye tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai tahapan kampanye ini menyebabkan cluster baru penyebaran covid-19,” kata Ahmadi di Gunungkidul, Kamis, (15/10/2020).
Dia menjelaskan kampanye dalam masa pandemi diatur secara khusus, diantaranya hanya diikuti maksimal 50 orang, jaga jarak minimal 1 meter, wajib memakai masker, menyediakan sarana sanitasi yang memadai sehingga mematuhi ketentuan status penanganan covid-19.
Untuk pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menyediakan tempat cuci tangan, sarung tangan hingga pengukur suhu. Jika ditemukan pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat maka akan disediakan bilik khusus.
“Untuk sarung tangan bagi pemilih disediakan satu-satu, sarung tangan plastik sekali pakai. Untuk penggunaan tinta kemungkinan akan diteteskan, tetapi menunggu dari KPU RI,” ungkap Hani.
ozie