Bimata

KPU Dan Perludem Beda Data Soal Calon Kepala Daerah Yang Meninggal Dunia

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyampaikan, rekapitulasi perkembangan bakal calon (Balon) dan calon Kepala Daerah yang meninggal dunia sepanjang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebanyak empat orang.

Data hingga 5 Oktober 2020, tercatat Balon dan calon Kepala Daerah itu berasal dari empat daerah, yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Bontang.

“Bakal calon Bupati Berau, Muharram meninggal dunia sebelum penetapan calon,” kata Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Kemudian, calon Wali Kota Bontang, Adi Darma serta calon Bupati Bangka Tengah, Ibnu Soleh meninggal dunia seusai penetapan pasangan calon (Paslon) dan calon Bupati Halmahera Timur, Muhdin Ma’bud.

Diketahui, calon Kepala Daerah tersebut meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 dan seorang calon Kepala Daerah meninggal saat orasi Pilkada. Hingga 4 Oktober 2020, KPU RI mencatat Balon Bupati Berau, Muharram digantikan oleh Sri Juniarsih, sedangkan calon Bupati Halmahera Timur, Muhdin Ma’bud diganti Ubaid Yakub.

Rekapitulasi pergantian Paslon Pilkada Serentak 2020 belum mencatat adanya pengganti dari calon Wali Kota Bontang, Adi Darma dan calon Bupati Bangka Tengah, Ibnu Soleh.

“Penggantian calon dilakukan terhadap kondisi TMS rikes (tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan),” pungkas Evi.

Selanjutnya, pergantian calon dilakukan karena berhalangan tetap. Misal, meninggal atau sakit tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen atau pidana putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Mekanismenya dilakukan dengan Parpol atau gabungan Parpol mengusulkan penggantian calon paling lama 7 hari dan dalam penggantian ini Parpol tidak dapat mengalihkan dukungan kepada Paslon lain dan dilarang menarik dukungannya kepada calon atau Paslon pengganti,” ujar Evi.

Berbeda dengan KPU RI, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan, ada enam kandidat Kepala Daerah yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

“Dari data yang dikumpulkan oleh Perludem, dari tahap pencalonan sebetulnya ada satu Balon, empat petahana Kepala Daerah, dan satu calon yang meninggal dunia akibat Covid-19,” kata peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi, dalam diskusi daring, Senin (5/10/2020).

[MBN]

Exit mobile version