BeritaPolitikRegional

KPU Cianjur Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1.631.564

BIMATA.ID, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebanyak 1.631.564 pemilih. Jumlah DPT ini terdiri dari 829.491 pemilih laki-laki dan sebanyak 802.073 pemilih perempuan.

Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, jumlah DPT itu mengalami penambahan sebanyak 2.505 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Berdasarkan hasil rapat pleno, ditetapkan untuk DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 sebanyak 1.631.564 pemilih. Jumlah itu terdapat penambahan sebanyak 2.505 pemilih dari DPS,” katanya, Selasa (13/10/2020).

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 sebanyak 4.968 yang tersebar di 360 Desa se-Kabupaten Cianjur.

“Kami tetap imbau para penyelenggara Pemilu agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020,” imbuhnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close