BIMATA.ID, Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman bakal merekrut 19.116 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai pada 7-13 Oktober 2020 yang akan bertugas pada 2.124 tempat pemungutan suara (TPS).
“2.124 kali 9,”Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat Komisi KPU Kabupaten Sleman Aswino Wardhana saat dikonfirmasi jumlah KPPS yang akan direkrut, Rabu 7 Oktober 2020
Dalam postingan IG KPU Sleman menyebutkan bahwa penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS dimulai tanggal 7 hingga 13 Oktober 2020 bertempat di Kantor Desa/Kelurahan yang akan diterima oleh petugas PPS.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan di masa pandemi covid-19 ini maka bagi semua anggota KPPS terpilih nantinya akan menjalani Rapid Tes.
“Selain itu juga penyelenggara di semua tingkatan perlu menjaga komunikasi antar penyelenggara sehingga tercipta harmonisasi dalam suasana kerja,” Kata Trapsi pada rapat Rapat Koordinasi pembentukan KPPS dihadiri oleh Ketua PPK se Kabupaten Sleman.
Adapun penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPPS dalam bentuk salinan naskah elektronik melalui Media Daring dan naskah asli yang dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Keterangan selengkapnya bisa #sobatpemilih tanyakan dengan PPS di Desa/Kelurahan setempat. Berkas yang diserahkan bisa diunduh di http://bit.ly/Pendaftarankppskpusleman,”tulisnya
(usman)