Bimata

Komisi III DPR Ingatkan Penegak Hukum Jaga Netralitas Di Pilkada 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengingatkan jajaran aparat Kepolisian RI (Polri) untuk bersikap netral dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Kami ingin mengingatkan kembali, sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa institusi Kepolisian tetap menjaga netralitas,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2020.

“Saya juga minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung,” urai Pangeran.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Kejagung RI menghentikan sementara jika ada pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020.

“Kami juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti,” kata Pangeran.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak tahun ini akan berlangsung di 270 wilayah pada 9 Desember mendatang.

[MBN]

Exit mobile version