BIMATA.ID, Bandung – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Ulum Syarif Usman mengundurkan diri dari jabatannya dengan melepas jaket partai dan melayangkan surat pengunduran diri.
Selain mengundurkan diri, Ulum pun mencabut keanggotaannya sebagai kader PAN Ia kecewa lantaran DPP PAN melalui fraksi di DPR RI ikut mendukung pengesahan UU Cipta Kerja.
“Jadi ini lebih terkait politik DPP PAN dimana DPP lewat fraksi menyatakan mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Ulum, saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Di internal partai Ulum mengaku sudah memberikan masukkan terkait UU Cipta Kerja ini yang menurutnya sudah bermasalah sejak awal meskipun dalam dialog ada apresiasi terhadap saran DPD, tapi ujung-ujungnya DPP PAN tetap ikut mendukung UU Cipta Kerja.
“Ini sesuatu yang aneh, karena PAN sendiri memiliki platform membangun ekonomi sesuai UUD 45, di mana negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya dan menjalankan praktik ekonomi berdasarkan kepada kualitas kemanusiaan dan nilai-nilai kekeluargaan, tapi di dalam kaitannya Omnibus Law lebih dominan semangat kapitalis yang diakomodasi,” katanya.
Selain itu, kata dia, banyak perubahan dari UU Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja, seperti soal pengangkatan karyawan dengan tenaga kontrak yang awalnya ada batas waktu, di Omnibus Law jadi tidak ada batas waktu.
“Sampai kapanpun mereka (buruh) akan dikontrak tanpa mengetahui kapan diangkat Banyak perubahan yang cukup fundamental, dengan UU Ketenagakerjaan saja para pekerja dan buruh masih merasa kurang puas, masih ada hal yang masih harus diperhatikan, begitu datang RUU Omnibus Law ini semua syok, pemerintah mengabaikan hak-hak manusia yang seharusnya diterima buruh,” ucapnya.
Selain dirinya, ada juga beberapa kader PAN Kota Bandung yang melepas keanggotaan PAN.
ozie