BeritaHeadlineHukumPeristiwaPolitikRegional

Jebol Gedung DPRD Kediri, Mahasiswa Tolak UU Ciptaker

BIMATA.ID, Kediri – Demo menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Kediri diwarnai kericuhan. Mahasiswa menjebol gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri sambil melakukan pelemparan batu.

Demo di Kota Kediri dimulai pukul 09.00 WIB. Mahasiswa dari sejumlah kelompok, seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Gedung DPRD Kota Kediri.

Sempat diwarnai aksi dorong-mendorong. Namun, akhirnya mereka ditemui tiga Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah menandatangani kesepakatan dengan Anggota DPRD tersebut, akhirnya mereka membubarkan diri.

Kemudian, sekitar 30 menit berselang, datang massa mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Berbeda dengan kelompok mahasiswa sebelumnya, PMII dan GMII demo di pintu Gedung DPRD Kota Kediri sebelah selatan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, demo ricuh. Mahasiswa menjebol gerbang DPRD Kota Kediri. Mereka juga melakukan pelemparan batu ke arah polisi, Brimob, dan Satpol PP. Tiga kaca gedung DPRD Kota Kediri pecah dan pintu gerbang sebelah selatan rusak.

Petugas yang berjaga tidak melakukan perlawanan. Petugas hanya bertahan dan memukul mundur massa. Tidak terjadi aksi saling pukul.

Sementara, aksi lempar batu berlangsung sekitar 10 menit. Terkait kericuhan tersebut, akhirnya Kapolres setempat berdiskusi bersama Anggota DPRD Kota Kediri.

“Ini kami telah memberi imbauan kepada massa untuk membubarkan diri dan mereka juga meminta pengawalan kita saat nanti meninggalkan lokasi,” ujar Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana, Kamis (8/10/2020).

“Alhamdulillah massa baru saja membubarkan diri secara teratur,” imbuh AKBP Miko.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close