BeritaHukumInternasionalNasionalPolitik

Gerindra Tanggapi Surat Amnesti Internasional Terkait Pembatalan Visa Prabowo

BIMATA.ID, Jakarta – Amnesti Internasional menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo untuk membatalkan pemberian visa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, Prabowo akan datang ke Washington D.C. untuk menemui Menhan AS, Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS, Mark Milley pada tanggal 15 Oktober 2020.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pembina (Wanbin) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andre Rosiade mengungkapkan, wajar jika ada pro dan kontra terkait pemberian visa kepada Prabowo.

Kendati begitu, Andre menegaskan, saat ini tidak ada kasus hukum yang melibatkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo.

“Pak Prabowo kan statusnya saat ini adalah orang yang bebas secara hukum,” ungkapnya, Kamis (15/10/2020).

Andre mengatakan, pemberian visa tersebut dikarenakan Prabowo diundang oleh Menhan AS untuk membicarakan kerja sama antara Indonesia dan Amerika. Keberangkatan Prabowo pun juga sudah direstui oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi, intinya kunjungan Pak Prabowo ini adalah tugas negara untuk membahas kerja sama Indonesia dan Amerika. Di mana, tentunya kunjungan Pak Prabowo ini akan bermanfaat bagi kepentingan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Amnesti Internasional menyurati Menlu AS, Mike untuk membatalkan pemberian visa kepada Menhan RI, Prabowo.

“Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya,” demikian kutipan yang tertulis dalam surat tersebut, Rabu (14/10/2020).

Adapun surat itu ditandatangani oleh perwakilan Lembaga Amnesty International USA, Amnesti Internasional Indonesia, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Public Interets Lawyer Network (PilNet), Asia Justice And Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesian Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close