BIMATA.ID, Jakarta – Protes soal pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) menyasar kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Salah satunya, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dan keluarga turut terkena dampak dari pengesahan UU tersebut.
“Memang betul di kolom-kolom komentar, di IG, Twitter saya, istri sama anak juga diserang. Ya mungkin ini bentuk kekecewaan terhadap UU Cipta Kerja. Tapi, saya sangat bisa memahami mengenai adanya polemik di masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja ini. Namun, karena ini sudah bisa menjadi Undang-Undang, saya menyarankan masyarakat untuk dapat menempuh gugatan di Mahkamah Konstitusi,” kata Andre, Kamis (8/10/2020).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini menerima serangan itu sebagai bagian dari risiko pekerjaan.
Meski demikian, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumbar I ini menegaskan, sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai Wakil Rakyat.
“Kalau saya dan keluarga dihujat, kami menerima dengan lapang dada, kami anggap itu risiko keputusan politik. Tapi kalau dibilang saya sebagai Anggota DPR tidak bekerja, maka saya siap mempertanggung jawabkannya, baik itu saat di DPR maupun di Dapil,” imbuh Andre.
Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini juga menegaskan, memiliki bukti sebagai Wakil Rakyat yang rajin hadir di dalam rapat DPR RI.
Tidak hanya itu, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI ini pun kerap bersuara memperjuangkan aspirasi rakyat dan bekerja untuk Dapil.
“Sekali lagi saya dapat memahami gejolak penolakan yang ada di masyarakat. Saya dan keluarga menerima ini dengan lapang dada, sebagai bagian dari risiko pekerjaan,” ujar Andre.
[MBN]