BeritaHeadlineNasionalPolitik

Gampang Dan Mudah, Begini Cara Ngecek DPT Di Pilkada Serentak 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Sebagian daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk dalam DPT Pilkada Serentak 2020 atau tidak, bisa mengecek secara mandiri melalui website KPU.

Adapun cara untuk mengecek DPT Pilkada Serentak 2020, terbilang mudah. Anda bahkan cukup menggunakan HP untuk bisa mengakses data DPT Pilkada Serentak 2020.

Bagi Anda yang ingin mengecek DPT, bisa langsung klik www.kpu.go.id atau langsung masuk ke laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Setelah masuk ke laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Anda akan dipersilahkan untuk mengisi data, seperti domisili, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.

Setelah semua data terisi, Anda langsung bisa klik tombol pencarian untuk memulai proses pengecekan DPT. Tak lama kemudian, akan muncul keterangan apakah Anda yang melakukan pengecekan, termasuk dalam DPT Pilkada Serentak 2020 atau tidak.

Jika hasil pengecekan menunjukan Anda tidak termasuk dalam DPT, maka saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, segera datangi TPS terdekat dan meminta petugas TPS untuk mencatat Anda dalam Daftar Pemilih Tambahan.

Dengan demikian, Anda bisa tetap bisa mencoblos calon Kepala Daerah, selama telah memenuhui syarat dan telah memiliki hak untuk memilih.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close