Bimata

FPI Dan Ormas Islam Gelar Demo, Berikut Tuntutannya

BIMATA.ID, Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah Ormas Islam lainnya melakukan aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/102020).

Dalam aksi tersebut, FPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Selain menuntut Pemerintah RI agar segera mencabut UU Ciptaker, FPI juga menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan meminta agar inisiatornya ditangkap. Kemudian, FPI meminta agar Partai makar terhadap Pancasila segera dibubarkan.

Bahkan, FPI mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk segera memakzulkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Terakhir, FPI mendesak Pemerintah RI untuk segera membatalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Covid-19.

Ketika orasi demo berlangsung, perwakilan FPI Provinsi DKI Jakarta, Ustadz Salman Al Farizi menegaskan, bahwa UU Ciptaker yang telah ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat merupakan ulah dari Eksekutif, bukan hanya Legislatif.

“Beberapa waktu lalu, sama-sama kita saksikan sebagian kawan kita, buruh, mahasiswa, mereka menuntut menggagalkan Omnibus Law. Bukan hanya kesalahan oleh Legislatif, tapi biangnya adalah Eksekutif. Maka kita meminta Bapak Jokowi mundur,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Menurut Salman, saat ini ketidakadilan ada di tengah-tengah masyarakat dan FPI tidak akan membiarkan hal tersebut bertahan lebih lama.

“Karena ketidakadilan ada di tengah kita, maka kita umat Islam tidak akan membiarkan ada ketidakadilan,” tuturnya.

Dalam aksi demo tersebut, FPI bergerak bersama dua Ormas Islam, yakni Persaudaraan Alumni (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Ketiga Ormas Islam ini bergabung dalam wadah bernama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

[MBN]

Exit mobile version