Bimata

Founder PolMark Indonesia Nilai Tuduhan Erwin Aksa Tidak Berdasar

BIMATA.ID, Jakarta – Founder dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, menepis tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Erwin Aksa.

Eep menilai, tuduhan perbuatan tidak menyenangkan kepada Erwin Aksa tidak berdasar.

“Tuduhan bahwa saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Saudara Erwin Aksa dan/atau Saudara Munafri Arifuddin dan/atau unsur-unsur Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Munafri Arifuddin dan A Rahman Bando adalah tidak berdasar sama sekali. Tidak ada satu pun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).

Diketahui, Eep dilaporkan oleh Erwin Aksa Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan ini merupakan buntut dari polemik meme elektabilitas Paslon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Tidak hanya itu, Eep juga menepis tudingan melakukan penipuan terhadap Erwin Aksa maupun Paslon Appi dan Rahman. Eep meyakini, tidak ada satu fakta pun yang dapat membuktikan tuduhan tersebut.

Sebelumnya, Erwin telah melaporkan Eep ke Polda Sulsel. Ketua Tim Pemenangan Paslon Appi dan Rahman ini melaporkan Eep ke polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

“Sudah saya laporkan di Polda Sulsel dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan,” ungkapnya, di Kota Makassar, Kamis (24/9/2020).

Laporan kepada Eep dilakukan melalui tim kuasa hukum Appi dan Rahman pada Jumat (18/9/2020). Pihak Polda Sulsel pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

[MBN]

Exit mobile version