Didominasi Kaum Milenial Pendaftaran Calon Anggota KPPS Cibeber
BIMATA.ID, Cibeber – Kaum milenial mendominasi pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Rata-rata pendaftar berusia 20 sampai 35 tahun.
Kepala Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Elian Syahudin, menyatakan, tingkat antusiasme kaum milenial untuk mendaftar menjadi anggota KPPS cukup tinggi. Sedangkan, peraturan batas maksimal untuk calon anggota yang disyaratkan oleh KPU yaitu usia 50 tahun.
“Begitu pula adanya batasan minimal yaitu pendidikan formal lulusan SLTA,” ujarnya kepada, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk mengoptimalkan kinerja yang energik secara fisik dan punya wawasan luas berbasis Iptek. Sekitar 80 persen pendaftar merupakan kaum milenial.
“Saya pribadi menyambut baik antusiasme warga yang mendaftar hampir 80 persen adalah kaum milenial. Hal ini penting untuk regenerasi kedepannya,” ucapnya.
Selain untuk Pilkada Cianjur tahun 2020, SDM milenial diperlukan dalam menghadapi Pilpres ataupun Pileg nanti. Tuntutan kerja yang fleksibel serta kemampuan dalam Iptek menjadi tolak ukur kerja KPPS.
“Karena saya pun pernah terlibat dalam Pemilu sebelumnya sejak Pileg 2009 sampai 2019.” ungkapnya
ozie