Budi Rustandi Meminta Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Pemotongan Bantuan UMKM Kota Serang
BIMATA.ID, Serang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Serang, Budi Rustandi, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas atas dugaan pemotongan dana bantuan permodalan bagi pelaku Usaha UMKM
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa pemotongan dana tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan pengaduan dari beberapa masyarakat.
“Saya minta agar ditelusuri dan lacak terkait adanya pemotongan bantuan UMKM oleh oknum. Saya siap pasang badan untuk menindaklanjuti dan proses secara hukum,” kata Budi di Serang, Banten, Jumat (30/10/2020).
Pemotongan itu dilakukan oleh beberapa oknum dengan besaran potongan bantuan tersebut sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per orang di semua kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Yang dipotong ada Rp200.000, ada Rp400.000 di semua kecamatan beda-beda dari jumlah Rp2,4 juta per orang,” ujarnya.
Budi mengimbau untuk warga Kota Serang atau para pelaku UMKM yang sudah mencairkan dana bantuan itu, dan kemudian merasa ada pemotongan dari oknum tersebut disarankan untuk segera melaporkan kepada DPRD.
“Kalau ada warga yang sudah mencairkan bantuan itu dan merasa dipotong, silahkan buat surat pernyataan untuk dibawa ke kantor saya (DPRD),” kata Budi.
[oz]