BIMATA.ID, Jakarta – Upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring (online) maupun media sosial (Medsos), ternyata tidak membuahkan hasil maksimal. Padahal, metode ini adalah yang diharapkan paling banyak digunakan mengingat pandemi Covid-19.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Mochammad Afifuddin menyampaikan, bahwa hingga satu bulan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, kampanye dengan metode daring tidak mengalami peningkatan jumlah yang signifikan. Jumlah kegiatan kampanye daring pada 10 hari ketiga kampanye bahkan menurun dibandingkan pada 10 hari kedua.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada 10 hari ketiga tahapan kampanye, metode daring mengalami penurunan jumlah dibandingkan 10 hari sebelumnya. Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020, ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring, turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober, yaitu sebanyak 98 kegiatan.
“Penurunan jumlah itu menggambarkan, metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye dan atau pasangan calon sebagai bentuk aktvitas untuk berkomunikasi dengan pemilih,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Afifuddin menjelaskan, berdasarkan analisis Bawaslu RI, kurangnya minat atas kampanye dengan metode baru ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan/atau pasangan calon (Paslon) dengan perangkat kampanye daring.
Metode tersebut juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif, sehingga dinilai tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, program, dan pesan untuk memengaruhi preferensi pemilih.
“Hal-hal tersebut membuat kampanye dengan metode daring menjadi metode yang paling kurang diminati dibandingkan bentuk kampanye lainnya,” jelasnya.
Sebaliknya, Afifuddin menuturkan, kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19.
“Berdasarkan catatan Bawaslu, pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas dan/atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan. Meski jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye, yaitu sebanyak 16.468 kegiatan,” tuturnya.
[MBN]