BIMATA.ID, JAKARTA- Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan politisi selalu mengklaim bekerja untuk kepentingan rakyat. Padahal, rakyat bukanlah pengertian yang monolitik.
“Di dalamnya ada berbagai profesi dengan kepentingan berbeda. Ada buruh, mahasiswa, petani, pengusaha, UMKM, birokrat (ASN), dan sebagainya. UU Ciptaker berupaya memadukan berbagai kepentingan,” kata Rustam.
Jika buruh melakukan demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja, Rustam mengatakan dapat memahami karena mereka merasa hak-haknya ada yang dikurangi atau birokrat yang merasa kekuasaannya dipangkas. Tapi jika yang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja mahasiswa, bagi Rustam terasa aneh karena kepentingannya berbeda.
“Mahasiswa tentu berpikir bagaimana bisa memperoleh pekerjaan setelah lulus,” katanya.
UU Cipta Kerja memang mempermudah persyaratan-persyaratan investasi. Investasi adalah penanaman modal, baik berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Mengapa negara membutuhkan investasi asing? Rustam mengatakan mungkin saja sumber daya modal dalam negeri belum cukup besar, untuk menampung angkatan kerja dan menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Investasi artinya membuka usaha-usaha baru dalam bidang industri, perdagangan dan jasa-jasa. Jika ada usaha-usaha baru berarti tercipta lapangan kerja baru. Lapangan kerja baru artinya menampung (sebagian) angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun.
Menurut catatan Rustam, setiap tahun ada 2.25 juta angkatan kerja baru yang mencari pekerjaan, termasuk dari kalangan pendidikan tinggi. Ribuan sarjana baru mencari pekerjaan setiap tahun dan sekarang lebih 700.000 sarjana masih menganggur.
(Bagus)