BIMATA.ID, Jakarta – Sedikitnya 10 kader Pelajar Islam Indonesia (PB PII) ditangkap aparat kepolisian, Selasa (13/10/2020) kemarin malam. Pengurus Besar PII mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi di Sekretariat PB PII, Jalan Menteng Raya 58, Jakarta Pusat.
- Sekitar pukul 20.00 WIB, 13 Oktober 2020. Sekelompok Aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan sweeping masa aksi Tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang terlibat kerusuhan.
- Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakkan gas Air Mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta.
- Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri.
- Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan perusakan sekretariat PII Jakarta.
- Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang TIDAK terlibat aksi, dan sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya Jakarta.
- Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala.
Sedangkan sejumlah nama kader dan pengurus yang ditangkap antara lain Ketua Umum PW PII Jakarta Anja Hawari Fasya, Ketua Umum PD PII Jakut Moch Syafiq Lamenele, Bendum PD PII Jakut Miqdadul Haq.
Kemudian, Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta Khaerul Hadad, Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta Lulu Bahijah Sungkar, kader PII Jakut Zaenal Abidin, Kabid PPO PW PII Jakarta Mahmud Saadi, staf KU PW PII Jakarta Agung Hidayat, Asep Saefurrahman, dan Zulherman.