BIMATA.ID, Yalimo – Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua berinisial ED menabrak seorang polisi wanita (Polwan) hingga tewas. ED diduga dalam pengaruh alkohol saat berkendara hingga menabrak Polwan yang sedang menaiki sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gustav Urbinas membenarkan kasus tabrakan tersebut. ED telah menabrak Polwan bernama Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Christin Batfeni hingga meninggal dunia.
Saat kejadian, ED mengendarai mobil bersama rekannya dari arah Kota Jayapura. Tiba-tiba mobil itu hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan. Disaat bersamaan, Bripka Christin sedang mengendarai sepeda motor melintas dari arah Polimak.
Tabrakan keras tidak dapat dihindari lagi. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Marthen Indey. Sesaat setelah mendapatkan penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan Christin meninggal dunia akibat mengalami luka serius.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ED dan rekannya berada dalam pengaruh minuman keras. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti dari dalam mobil berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.
Terlebih, ED juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara. Sekarang, ED masih dalam pemeriksaan di rumah sakit guna memastikan pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau tidak.
Gustav mengatakan, Proses penyelidikan atas kasus kecelakaan maut tersebut masih terus didalami. Polisi telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan.
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik,” katanya, Rabu (16/9/2020).
ED saat ini kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dengan mengincar kursi orang nomor satu di Kabupaten Yalimo dan berpasangan dengan Jhon Will.
Meski demikian, Gustav menegaskan, enggan berkomentar terkait jabatan politik ED.
“Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tau dari penyelenggara Pemilu yang berada di Kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua. Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut,” tegasnya.
[MBN]