BeritaPolitikRegional

Viral Video Pelanggar Masker Di Borgol, DPRD Bogor Panggil Kasatpol PP

BIMATA.ID, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor berencana akan memanggil Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP), Agus Ridhallah terkait sanksi pemborgolan kepada pelanggar yang tidak kenakan masker.

“Nanti kita akan tindaklanjuti dan evaluasi terkait penggunaan borgol, kalau menekan dengan cara itu kan tidak baik, dan menjadi polemik di masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, Kamis (24/9/2020).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyayangkan aksi pemborgolan yang dilakukan Satpol PP terhadap para pelanggar masker tersebut.

“Kalau kita prinsipnya satu, kita berharap ada langkah-langkah yang dilakukan lebih baik lagi. Jangan sampai tujuannya baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi malah sampai ada polemik di masyarakat,” tandas Rudi.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya diborgol oleh petugas Satpol PP lantaran tidak menggunakan masker saat hendak keluar rumah.

Dilihat dari video yang dibagikan melalui akun Instagram @ndorobeii pada Selasa (22/9/2020), tampak pelanggar masker tersebut diberhentikan ketika meninggalkan sebuah warung.

Usai diborgol, pelanggar masker itu pun kemudian diarahkan petugas ke posko untuk diberi pengarahan. Beberapa saat kemudian, petugas pun memberikan masker kepada pria tersebut untuk dipakai.

Kendati demikian, video itu menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak di antara yang menilai perlakuan petugas terhadap pelanggar masker tersebut berlebihan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close