Bimata

Usul Bubarkan BUMN, DPR: Ahok Ingin Liberalisasi BUMN

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin menilai, usulan yang disampaikan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu didirikan semacam Indonesia Incorporation, seperti halnya Temasek di Singapura, merupakan upaya ingin meliberalisasi BUMN.

“Temasek itu murni bisnis, tidak ada penugasan dari negara, karena itu liberal. Sedangkan, BUMN bukan hanya bisnis, tapi juga ada penugasan dari Negara. Usulan Ahok itu sama saja ingin meliberalisasi BUMN,” kata Mukhtarudin, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (16/9).

Penugasan yang dimaksud, kata Politisi Partai Golkar ini, yakni BUMN bertanggung jawab melayani kebutuhan publik (public service obligation). Misalnya, membangun jalan tol trans Sumatra, trans Jawa, atau trans lainnya oleh Hutama Karya dan Adhi Karya atau BUMN Karya, yang secara hitungan bisnis sebetulnya bisa merugikan BUMN bersangkutan.

“Ada juga penyediaan pupuk subsidi oleh Pupuk Indonesia, penyerapan beras petani oleh Bulog, dan lainnya. Di mana secara hitungan bisnis kurang menguntungkan. Tapi, kalau tidak dilakukan justru memberatkan masyarakat, maka Negara menugasi BUMN untuk mengerjakannya,” urai Mukhtarudin.

Hal ini sangat berbeda dengan konsep Temasek di Singapura, di mana BUMN tidak mempunyai penugasan dari Negara, dan tidak ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan publik.

“Temasak ini menempatkan BUMN sebagai perusahaan yang murni bisnis, menyesuaikan dengan pasar bebas, dan mengejar untung sebanyak-banyaknya. Tentu sangat jauh berbeda dengan BUMN kita,” ucap anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah ini.

Mukhtarudin pun menegaskan, tanggung jawab BUMN yang tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga melayani kebutuhan masyarakat diatur oleh Pasal 33 UUD 1945, dan Pasal 66 UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Saat ditanya, apakah dengan mengusulkan pembubaran Kementerian BUMN dan menggantinya dengan bentuk semacam Temasek Ahok termasuk kurang paham Konstitusi dan UU BUMN? “Ya, bisa saja Ahok kurang paham,” jawab Mukhtarudin.

Sebelumnya, pada video yang diunggah oleh salah satu channel di YouTube, Senin, 14 September 2020, Ahok mengusulkan agar Kementerian dibubarkan.

“Harusnya Kementerian BUMN itu dibubarkan. Kita harus bangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation,” ujar Ahok.

Exit mobile version