BeritaHeadlineInternasional

Terkuak Punya Aset Rp 141 Miliar, Seorang Polisi di India Ditahan

BIMATA.ID, Jakarta- Biro Anti Korupsi (ACB) India menangkap seorang polisi senior karena memiliki aset yang tidak proporsional dengan sumber pendapatannya, nilainya mencapai 700 juta rupee atau sekitar Rp 141 miliar.

Dikutip dari Gulf News, Asisten Komisaris Polisi Yelmakuri Narasimha Reddy ditangkap oleh Biro Anti Korupsi India setelah mendapatkan laporan jika aparat tersebut memiliki kekayaan yang tidak proporsional.

Reddy juga diduga ikut serta dalam usaha ilegal dan melakukan tindak pidana korupsi untuk memperoleh aset tersebut.

Aset tersebut ditemukan di 25 tempat di distrik Hyderabad, Warangal, Janagaon, Nalgonda dan Karimagar di Telangana dan di distrik Anantapur.

Pejabat ACB mengatakan bahwa Reddy mengumpulkan aset melalui praktik korupsi dan cara-cara yang meragukan.

Reddy bertugas di divisi Malkajgiri di Secunderabad yang berada di bawah komisaris polisi Rachakonda. Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai sub inspektur pada tahun 1991.

Penggerebekan tersebut terjadi setelah adanya dua kasus serupa yang menjerat dua pejabat Departemen Pendapatan.

Dalam kedua kasus yang membuat publik di India berang tersebut, para pejabat ditangkap dengan aset jutaan rupee.

Aset milik Reddy yang ditemukan meliputi 55 hektar lahan pertanian di Anantapur, empat plot seluas 1.960 meter persegi di depan Menara Siber di Madhapur.

Selain itu ditemukan juga satu bangunan komersial empat lantai di daerah Hafeezpet di Hyderabad, dua rumah, uang tunai 150.000 rupee, dua loker bank dan investasi di real estate dan bisnis lainnya.

Loker bank belum dibuka dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya aset lain yang belum ditemukan.

Nilai jual tanah yang dimiliki Reddy mencapai 700 juta rupee (sekitar (141,8 miliar) dan perkiraan akhir dari nilai semua asetnya bisa jauh lebih banyak, kata pejabat ACB.

Penggerebekan terjadi setelah ACB menerima informasi yang dapat dipercaya tentang aset Reddy yang tidak proporsional dengan sumber pendapatan yang sah.

FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close