BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mendampingi keluarga simpatisan FPI yang ditangkap polisi karena dituduh melempar bom molotov ke Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Bogor untuk bertemu dengan Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy.
Aziz mengungkapkan, dirinya mendampingi pihak keluarga untuk mengadu terkait tindakan aparat kepolisian yang dianggap terlalu berpihak kepada Pemerintah.
“Kami secara resmi ditemui oleh Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy di ruang kerjanya. Kami mengadukan tindakan kepolisian yang berulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim, yakni diperlakukan dengan represif, tidak profesional, diskriminatif, dan tidak transparan,” ungkapnya, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Pengurus Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) ini mengatakan, bahwa Habib Aboe merespons dengan segera kasus tersebut dan akan menempuh jalur politik untuk membantu para keluarga terduga.
“Habib Aboe juga akan memproses pelanggaran pihak kepolisian ini secara politik, sehubungan dengan aspirasi masyarakat terkait hukum dan kepolisian ini,” katanya.
Seperti yang diberitakan, aksi teror pelemparan bom molotov terjadi di dua kantor PDIP yang berada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Insiden pertama menimpa kediaman Pengurus PDIP yang berada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (28/7/2020). Selang satu hari, Rabu (29/7/2020), teror bom molotov kembali terjadi di Sekretariat PDIP Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari kejadian tersebut, kemudian kepolisian menangkap tujuh orang terduga pelaku pelemparan molotov. Dua dari tujuh pelaku merupakan simpatisan FPI di Kabupaten Bogor.
[MBN]