BeritaRegional

Tanggapan Rahayu Saraswati Soal Penundaan Pilkada

BIMATA.ID, Tangerang – Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyebut wacana penundaan Pemilihan Kepala Daerah harus sesuai dengan kebijakan yang Tertinggi diambil oleh DPR dan Pemerintah.

“Kalau soal penundaan, jujur kita kan sebagai paslonnya kita bisa menyuarakan, tetapi bagaimanapun juga harus dari pengambil kebijakan tertinggi maksudnya dari DPR. Karena ini kan berbicara undang-undang yang sebenarnya sudah ada,” kata Rahayu, Selasa, (22/9/2020).

Sarah meminta pemerintah dan DPR membuat regulasi yang tegas. Misalnya jika Pilkada ditunda pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Tinggal ini bagaimana Perppu atau bagaimana untuk memastikan ada aturan yang jelas itu mau dari DPR, atau mau dari KPU dan juga pemerintah yang harus tegas untuk regulasinya,” ujarnya.

Politisi wanita Partai Gerindra ini pun mengatakan jika Pilkada ditunda maupun tetap dilanjutkan harus terdapat regulasi yang tepat, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Jadi kalau memang tidak ditunda, itu bagaimana regulasinya dan bagaimana kalau ditunda seperti apa serta sampai kapan kalau masalah ini masih ada. Tentunya ini kan akan terus menguras tenaga dan dana, tetapi juga utamanya adalah keselamatan masyarakat itu yang penting,” ujarnya.

Ozie

Tags

Related Articles

Bimata
Close