BeritaHukumNasionalPolitik

Tanggapan Pimpinan DPR Soal Konser Musik Di Tengah Pandemi

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengizinkan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 menggelar konser musik di tengah pandemi Covid-19.

“Menurut kami, pada hematnya harusnya untuk konser dan apapun mengumpulkan massa banyak sebaiknya tidak diadakan,” ujar Dasco, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan PKPU yang produktif demi kelancaran Pilkada Serentak 2020, bukan malah menerbitkan peraturan yang justru dapat menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19.

“KPU harus mengeluarkan PKPU yang produktif, jangan kemudian akan timbul klaster-klaster baru ketika kemudian ada konser-konser di Pilkada,” tegas Dasco.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini menyarankan, alangkah lebih baik bila Paslon Kepala Daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang visi misi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya pikir, bagaimana calon justru memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang visi misi, bagaimana calon mengajak masyarakat untuk menguatkan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Dasco.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close