Nasional

Sufmi Dasco: Tidak Ada Larangan dan Keharusan Nonton Film G30SPKI

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, film G30SPKI bukanlah film terlarang, dan bisa ditonton dalam momen-momen tertentu untuk mengingat sejarah Indonesia.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan, masyarakat boleh menonton dan boleh juga tidak, sehingga memang tidak ada unsur paksaan.

“Karena itu tidak ada larangan dan tidak ada keharusan,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2020)

Begitu juga soal akurasi dan kebenaran film tersebut, kata Dasco. Ia mengaku tidak tahu persis kejadian yang sebenarnya pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 itu. Kejadian yang sebenarnya, ucapnya, bisa ditelusuri dari naskah-naskah sejarah.

Ketua Harian Partai Gerindra ini pun menilai, sebaiknya film G30SPKI dianggap sebagai upaya masyarakat Indonesia mengingat sejarah dan hiburan saja.

“Film juga kan durasinya enggak mungkin, kemudian untuk memuat semua kejadian. Kita anggap, ya, film itu sebagai mengingat sejarah kehidupan sekaligus hiburan,” kata Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close