BeritaPolitikRegional

Sri Muslimatun Siap Patuhi PKPU Protokol Kesehatan

BIMATA.ID, Sleman – Calon Bupati Kabupaten Sleman, Sri Muslimatun menuturkan, pihaknya siap mematuhi aturan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kandidat yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Kerja-kerja kami dilandasi dengan prinsip kemanusiaan. Politik untuk kemanusiaan dan demokrasi untuk kemanusiaan,” tuturnya, Senin (28/9/2020).

Sri Muslimatun yang berpasangan dengan Amin Purnama (MuliA) mengaku ingin menang secara terhormat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan cara memuliakan masyarakat.

“Kita harus memuliakan masyarakat dengan tidak pamer massa. Tidak perlu aksi-aski arogan seperti itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan kampanye yang melibatkan massa. Agenda-agenda kampanye yang melibatkan kerumunan massa secara tegas dilarang oleh PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020.

Aturan protokol kesehatan pada PKPU Nomor 13 Tahun 2020 melarang kampanye dengan kerumunan massa. Sanksinya akan dikenai tertulis hingga administrastif. Begitupun dengan Maklumat Kapolri. Maklumat ini memberi kewenangan Polisi untuk membubarkan kerumunan massa berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close