BeritaPolitikRegional

Sri Muslimatun Siap Jalankan Cuti Selama Pilkada Berlangsung

BIMATA.ID, Sleman – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Sleman, Sri Muslimatun mengatakan, siap menjalankan masa cuti dari jabatan saat ini sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sleman. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.

“Sesuai ketentuan, saya akan cuti selama proses Pilkada ini berlangsung agar fokus dan profesional dalam bekerja dan di luar tanggungan negara,” katanya, Senin (21/9/2020).

Selain itu, Sri berjanji, tidak akan menggunakan fasilitas negara selama kampanye. Cabup yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun akan menjalani proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman 2020 sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang pun saya sudah tidak pernah menggunakan mobil Dinas. Prinsipnya, saya akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya membenarkan, Sri akan menjalani cuti selama kampanye mulai dari tanggal 26 September hingga 9 Desember mendatang.

“Surat persetujuan cuti Wabup oleh Gubernur ditandatangani pada 11 September lalu. Pagi ini suratnya baru kami terima,” ujarnya, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Senin (21/9/2020).

Harda menjelaskan, surat pengajuan cuti tersebut disampaikan oleh Sri pada tanggal 4 September lalu atau saat proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.

Dengan disetujui surat pengajuan cuti itu, maka posisi Wabup Kabupaten Sleman sementara kosong. Kekosongan kursi Wabup ini tidak akan mengganggu kinerja Pemkab Sleman.

“Jika posisi Bupati kosong, maka digantikan oleh pejabat sementara (Pjs). Itu seperti pelaksanaan Pilkada Sleman sebelumnya,” jelasnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close