BeritaHeadlineHukumKesehatanNasionalPolitik

Satgas ‘Covid-19’ Kecewa Paslon Tak Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengaku, pihaknya masih menemukan ada pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan.

Wiku mengaku kecewa atas penemuan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya Paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Akan tetapi Wiku tidak merinci, siapa Paslon Kepala Daerah yang melakukan pelanggaran tersebut. Namun, Dia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.

“Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan,” imbuhnya.

Wiku mengatakan, Paslon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan, serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.

“Mari selamatkan diri anda dan pemilih,” katanya.

Kemudian, Wiku mengapresiasi daerah dan partai politik (Parpol) yang sudah membuat satuan khusus untuk penegakan protokol kesehatan. Dia berharap, satuan khusus efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Selain itu, Satgas juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pemantauan dan penindakan terhadap Paslon yang abai protokol kesehatan dan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Masyarakat pun juga dapat secara aktif mengawal pelaksanaan Pilkada dengan melapor ke Bawaslu.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close