BeritaHeadlineNasionalPolitik

Resmi, Perpanjangan Masa Pendaftaran Paslon Pilkada Ditutup

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. KPU mencatat total 738 bakal Paslon yang mendaftar.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan, data tersebut dihimpun berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dimutakhirkan pada Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB.

“Jumlah keseluruhan pasangan bakal calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pilkada Serentak 2020, sebanyak 738,” tuturnya, di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Ilham mengatakan, dari 738 bakal Paslon yang mendaftar, terdiri dari 25 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 611 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 102 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara, jumlah bakal Paslon yang diusung partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol sebanyak 647 pasangan dan 66 jalur perseorangan, serta 25 di antaranya calon tunggal.

“Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155,” katanya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close