BIMATA.ID, Pekalongan – Meski telah diumumkan pelayanan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kota Pekalongan secara offline dihentikan, namun kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan tetap diserbu pemohon IUMK.
Nampak ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih mengantri di kantor DPMPTSP yang memohon IUMK sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan dana bantuan presiden (Banpres) UMKM.
“Kami tetap melakukan pelayanan di Kantor DPMPTSP tapi kita bentuk tiga tim,” ujar Kepala DPMPTSP Supriono, Selasa (8/9/2020).
Menurut Supriono, Tim pertama bertanggung jawab mengatur lalu lintas masuk ke DPMPTSP sambil membagi brosur petunjuk teknis mengakses OSS dan tim kedua melayani pengambilan formulir IUMK.
“Untuk tim ketiga yakni helpdesk untuk membantu masyarakat mendaftarkan IUMK melalui online,” jelasnya.
Supriono berharap pelayanan di DPMPTSP ini bisa maksimal. Ia mengingatkan bagi pelaku usaha di Kota Pekalongan yang belum mengurus IUMK bisa secara online di oss.go.id secara mandiri.
Supriono menambahkan bahwa para pelaku usaha yang dijadwalkan mengambil IUMK pada Jumat (11/9/2020) untuk mengambil hari Kamis (10/9/2020) usai pukul 14.00 WIB.
Sementara itu di Kabupaten Rembang, sebanyak 2.224 pelaku umkm telah menerima bantuan modal dari Kementerian Koperasi (Kemenkop). Masing-masing Tahap I sebanyak 350 UMKM, tahap II 3.884 UMKM dan saat ini dalam proses pencairan tahap III.
Untuk diketahui, jumlah UMKM yang diusulkan menerima bantuan modal di Kabupaten
Rembang mencapai 11 ribu UMKM. Sedang jumlah UMKM di kabupaten Rembang penghasil garam ini mencapai sekitar 40 ribu.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Disperindagkop Dan UKM Rembang Kuswandi mengatakan, jumlah UMKM yang mengajukan permohonan terus bertambah setiap hari.
“Mereka mengajukan permohonan lewat berbagai saluran. Antara lain lewat online, langsung ke kantor Disperindagkop, lewat Pemerintah Desa, kecamatan atau didaftarkan oleh bank apresiasi seperti BRI, BNI atau Bank Mandiri,” terang Kuswandi.
Dia menambahkan, peluang pelaku UMKM untuk mendapat suntikan modal dari Kemenkop sebesar Rp 2,4 juta masih terbuka. Ini mengingat kuota bantuan secara nasional 12 juta UMKM.
Editor : Ozie