BIMATA.ID, Jabar – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan patroli siber untuk mengawasi kampanye daring yang dilakukan pasangan calon (Paslon) selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erdi A. Chaniago menuturkan, Polda Jabar telah membentuk grup siber untuk memantau potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye.
“Kami ada grup sibernya, akan melakukan pengawasan, makanya ada tim multimedianya, ada grup pengawasannya dalam rangka Pilkada ini,” tuturnya, Rabu (30/9/2020).
Kemudian Erdi menjelaskan, Polda Jabar akan mengawasi tindakan negatif, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan hal lain yang berpotensi dilakukan Paslon dalam Pilkada.
Apabila ditemukan, maka Polda Jabar akan melakukan klarifikasi terhadap pelaku. Jika terbukti melanggar, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Dari kami sendiri akan mengecek langsung, akan klarifikasi, kalau seandainya itu memang tidak sesuai dengan kebijakan aturan Pemerintah, baru kita lakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Selain itu, Erdi menyampaikan, Polda Jabar juga akan mengawasi kampanye tatap muka. Sebab, dalam masa pandemi kampanye tatap muka dilarang menciptakan kerumunan massa.
Oleh karenanya, Erdi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan pelanggaran dalam tahap kampanye.
“Apabila menemukan keramaian dan sebagainya, kami bisa dihubungi secara daring, kita juga melakukan pengawasannya, jadi kalau ada apa-apa bisa segera dilapor, pokoknya ada tempat melapornya,” ucapnya.
[MBN]