BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo, meminta peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk memanfaatkan teknologi saat kampanye di tengah pandemi Covid-19.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan, memanfaatkan teknologi merupakan cara untuk menghindari kerumunan massa.
“Mengimbau kepada para Paslon agar membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye, guna mencegah terjadinya kluster baru Covid-19 selama Pilkada Serentak,” ucapnya, Senin (28/9/2020).
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta penyelenggara Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk tegas dan konsisiten dalam melakukan pengawasan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Bamsoet menyatakan, waktu kampanye yang begitu lama akan memberikan potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Mendorong KPU dan Bawaslu dengan tegas melaksanakan PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Namun demikian, tidak mengenyampingkan sisi kemanusiaan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kampanye digelar selama 71 hari, yaitu sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
[MBN]