BIMATA.ID, Jakarta – Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo, meminta agar ada keputusan untuk melanjutkan proses tahapan Pilkada dengan diiringi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Politis Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, seharusnya kandidat yang maju tidak melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan kerumunan selama kampanye. Sebab, jika itu terjadi, maka akan menimbulkan risiko tinggi penularan Covid-19.
“Kandidat harus menjadikan Pilkada sebagai wadah perjuangan mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan mengedukasi pendukungnya untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara berkala. Bukan justru menjadikan Pilkada sebagai sumber penularan Covid-19,” ujarnya, dalam webinar bertajuk ‘Dilema Pilkada Di Tengah Pandemi Covid-19: Mencari Solusi Kebaikan Untuk Masyarakat’, Kamis (24/9/2020).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) VII ini juga menjelaskan, walaupun protokol kesehatan diperketat, masih ada kemungkinan Pilkada di masa pandemi yang menyisakan potensi persoalan baru, misal tingkat partisipasi pemilih.
“Apalagi dua Ormas terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah sudah menyuarakan penolakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” jelasnya.
“Sejauh ini 3 orang Komisioner KPU (termasuk Ketua KPU), serta 32 orang pegawai Sekretariat Jenderal KPU dinyatakan positif Covid-19. Sejumlah pegawai KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota juga terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya.
[MBN]