Bimata

Pesta Gay Digrebek Polisi, Politisi PKS : Jelas Ini Membahayakan Moral dan Penularan Corona

BIMATA.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Muslim mendesak Polri untuk menindak tegas para kelompok Gay yang berhasil diamankan dalam pesta gay di Apartemen Kuningan Suite lantai enam room 608, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pasalnya, hal tersebut sudah jelas melanggar moral dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD) serta aturan Agama.

perbuatan bejat tersebut dilakukan di tengah wabah Covid-19 yang jelas berpotensi penularan virus asal kota Wuhan itu.

“Saya mendesak agar polri bertindak tegas karena membahyakan moral dan penularan corona, dan sudah melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus turun tangan menertibkan kelompok Gay tersebut dan diberi penyadaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi pun membenarkan penggerebekan pesta gay tersebut.

“Iya benar ada penggerebekan (tempat pesta gay),” kata Yusri.

Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat setempat. Akan tetapi, pihaknya sempat kesulitan untuk bisa masuk ke dalam lokasi tempat digelar pesta penyuka sesama jenis itu.

Pasalnya, pesta gay itu digelar privat dan hanya orang tertentu saja bisa mendapatkan akses masuk. Setelah mendapat cukup informasi dan bukti, petugas selanjutnya melakukan penyamaran agar bisa masuk ke dalam kamar tersebut.

“Akses untuk masuk ke situ (susah). Kita koordinasi dengan security baru petugas bisa masuk,” ungkap Yusri.

Exit mobile version