BIMATA.ID, Yalimo – ED, tersangka penabrak polisi wanita (Polwan) hingga meninggal dunia di Kota Jayapura, Provinsi Papua, tetap mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Yalimo 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Yehemia Walianggen mengungkapkan, ED merupakan satu dari dua kandidat calon Bupati (Cabup) yang telah mendaftar ke KPU dan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Kota Jayapura.
“Nanti ketika ada keputusan pengadilan yang mengikat, barulah KPU Yalimo menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Namun, karena masih tersangka, sehingga masih tetap diikutkan dalam tahapan Pilkada,” ungkapnya, Jumat (18/9/2020).
Kemudian Yehemia menjelaskan, ED dapat mendelegasikan perwakilan bila ada tahapan Pilkada yang mengharuskan calon hadir.
“Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU,” jelasnya.
Yehemia menyampaikan, KPU Kabupaten Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah setempat.
“Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat, sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon,” ujarnya.
Perlu diketahui, saat ini ED merupakan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, yang hendak maju kembali sebagai Kepala Daerah dan melawan Bupati Kabupaten Yalimo yang sekarang, Lakius Peyon.
[MBN]Ka