BeritaRegional

Pemkot Bogor Dukung DKI Berlakukan Kembali PSBB

BIMATA.ID, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada awal pandemi. 

Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim Yang juga Wakil Wali Kota Bogor menilai untuk mencegah makin masifnya Covid-19 di Jakarta, harus dilakukan PSBB secara ketat. Dedie melihat penularan Covid-19 di Bogor lebih banyak terpapar dari interaksi di Jakarta.

“Tentu, kalau kita ambil hikmahnya bila DKI Jakarta menerapkan PSBB kembali dan WFH (work from home) adalah berkurangnya interaksi warga di spot-spot berisiko khususnya perkantoran, angkutan umum, keramaian,” jelas Dedie A Rachim, Kamis (10/9/2020)

Berdasarkan laporan Satgas Covid-19, Rabu 9 September 2020, total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 798 orang dengan rincian 35 orang meninggal, selesai isolasi atau sembuh 479 orang, dan sakit 284 orang.

“Kasus di Bogor karena klaster keluarga yang bekerja atau bersumber dari klaster perkantoran, perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi serta aktivitas sosial warga di Jakarta,” Ucap Dedie A Rachim.

Terkait kebijakan PSBB lanjutan Kota Bogor, Dedie menyebut Kota Bogor dengan pembatasan sosial besar berskala mikro dan komunitas (PSMBK) bukan pelanggaran. Pasalnya, pembatasan ini berdampak pada meningkatnya kesadaran publik.

“Evaluasi PSMBK hari ini dan rencana besok batas waktu penerapan sehingga bisa diperpanjang atau diperketat,” Pungkas Dedie.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close