BeritaKesehatanNasionalOpiniPolitik

Pemerintah Usul TPS Pilkada Mendatang di Ruang Terbuka

BIMATA.ID, JAKARTA- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar melontar usul agar tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak 2020 didirikan di ruang terbuka.

Bahtiar mengklaim langkah itu bisa membunuh virus penyebab Covid-19. Dalihnya, menurut dia, virus tersebut tak tahan paparan sinar matahari.

“Kita harus menempatkan TPS-TPS itu di ruang terbuka atau tempat-tempat yang terpapar sinar matahari karena sinar matahari ini bisa membunuh RNA (ribonucleic acid) Covid-19 itu,” kata Bahtiar.

Bahtiar tak menyebut secara spesifik penelitian ilmiah yang jadi rujukannya. Ia hanya bilang pengetahuan itu didapatkan dari temannya di Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) dan ilmuwan yang ia tak sebutkan namanya.

Bahtiar menyampaikan usulan langsung kepada Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Bahtiar berharap usulnya dipertimbangkan.

“Kita harus menghindari tempat-tempat yang diusulkan Kominfo yang ber-AC. Karena virus ini sukanya tempat yang dingin, jorok, kotor, gelap,” ucap Bahtiar.

Klaim virus penyebab Covid-19 mati karena sinar matahari sudah beberapa kali dilontarkan pejabat Indonesia. Pada awal Maret, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut virus Covid-19 tak tahan cuaca panas dan lembap.

Pernyataan serupa juga disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Tito bilang pernah belajar di YouTube bahwa virus penyebab Covid-19 tak tahan dengan ultraviolet yang terkandung dalam sinar matahari.

Tags

Related Articles

Bimata
Close