BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk kesehatan dan bantuan bagi pekerja dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tersedia anggran sebesar Rp 2,4 triliun untuk bantuan iuran kelas III BPJS Kesehatan pada 2021. Nilai tersebut sudah sesuai dengan perhitungan bantuan pemerintah.
“(Cukup apa tidak untuk bantuan iuran kelas III) Cukup, sesuai dengan perhitungan bantuan dari pemerintah,” tutur Askolani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan pagu program PEN 2021 ditujukan untuk cadangan belanja. Pagu PEN 2021 yang ditetapkan sebelumnya, akan tersebar ke dalam enam program. Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun, Kedua, perlindungan sosial Rp 110,2 triliun. Ketiga, sektoral, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 136,7 triliun.
Keempat, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 48,8 triliun. Kelima, pembiayaan korporasi Rp 14,9 triliun. Keenam, insentif usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 20,4 triliun.