BIMATA.ID, Jakarta – Penempatan dana Pemerintah pada sejumlah bank yang tergabung pada Himpunan Bank Negara (Himbara) telah bergulir. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020, penempatan dana sebesar Rp10 triliun pada masing-masing bank tersebut disalurkan dalam bentuk restrukturisasi atau keringanan kredit bagi sektor UMKM yang terdampak pandemi.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama BRI dan Bank Mandiri yang berlangsung secara virtual, Kamis (17/9/2020), Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai, bantuan likuiditas tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan, sebab yang terjadi pada saat ini justru sejumlah bank mengalami over liqudity.
“Situasi perbankan kita berlimpah likuiditas ini, bantuan likuiditas yang Rp10 triliun itu nggak ngefek sama sekali,” kata politisi Fraksi Partai Gerindra ini, dikutip dari dpr.go.id.
Berlimpahnya likuiditas di Himbara yang kemudian ditambah penempatan dana dari Pemerintah, kata Gus Irawan, bisa saja menyebabkan moral hazard.
“Ketika dana sudah masuk perbankan dan hanya boleh untuk penyaluran kredit, seperti sudah masuk dalam satu keranjang, siapa yang bisa detect mana uang nasabah, mana uang PEN? Bisa jadi buat beli valas atau surat utang negara itu,” papar Gus Irawan.
Terlebih, berdasarkan laporan hasil kinerja BRI dan Bank Mandiri per Juni 2020, laba bersih yang didapat kedua bank tersebut justru mengalami penurunan. Rasio kredit terhadap simpanan atau loan deposit ratio (LDR) kedua bank ini juga malah alami penurunan.
Gus Irawan mengatakan, hal ini diakibatkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang sangat cepat (15 persen) sedangkan pertumbuhan kreditnya relatif lambat (hanya 5 persen).
“Jadi bagi kedua bank 3,42 persen bunga yang harus dibayarkan bank kepada Pemerintah itu berada di atas cost of fund rate, bahkan di atas 2,8 persen rate Bank Mandiri dan 3,5 persen rate BRI. Ini akan lebih bagus kalau ditujukan untuk stimulus lain, apakah untuk subsidi bunga atau mungkin untuk penjaminan yang lebih luas,” ungkap legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
Sebagai Komisi yang bermitra dengan Kementerian Keuangan, Gus Irawan pun mengusulkan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghentikan penempatan dana Pemerintah ke Himbara.
“Sudah akhiri saja itu ke Himbara, karena ini bantuan likuiditas sementara likuiditas kita banjir. Belum lagi penempatan dana ini dibiayai dari utang, utang kita kalau itu dibiayai dari SUN sudah lebih tinggi bunganya dari yang diterima Pemerintah sebesar 3,42 persen misalnya,” pungkasnya.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso sempat menyampaikan, penempatan dana Pemerintah sebaiknya tak lagi diarahkan ke perbankan, tetapi disalurkan langsung kepada masyarakat agar bisa mendongkrak daya beli. Pasalnya, penempatan dana Pemerintah beberapa waktu lalu harus dikembalikan per 25 September mendatang.
Perbankan saat ini, lanjut Sunarso, tidak membutuhkan likuiditas tambahan dari Pemerintah. Dengan rasio kredit terhadap simpanan atau LDR BRI yang sebesar 84 persen, misalnya, likuiditas perseroan dinilai sangat cukup.
“Sebenarnya dari sisi likuiditas, mungkin lebih tepat bukan diarahkan ke bank tetapi cashflow masyarakat untuk mendorong daya beli. Ini pikiran kami, ternyata kami tidak butuh likuiditas,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menempatkan dana di empat Bank BUMN sebesar Rp30 triliun dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dana tersebut berasal dari dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia.
“Kami sudah bersurat kepada Gubernur BI untuk menggunakan dana pemerintah agar kami pindahkan kepada bank umum nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (24/6).