BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Sembako Non PKH. Bansos ini diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Mereka adalah kelompok rentan yang belum mendapatkan program keluarga harapan (PKH). Bansos ini diluncurkan secara resmi sekaligus penyerahan secara simboli oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara kepada beberapa KPM di Gedung Konvensi TMP.
Bansos Tunai Sembako Non PKH merupakan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 500.000 untuk satu KPM. Bansos tunai tersebut disalurkan kepada 9.000.0000 KPM yang tersebar di semua daerah. Ini sebagai bantuan tambahan yang diberikan karena dampak Covid-19 masih dirasakan dan sangat berpengaruh terhadap KPM program sembako. Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 34 provinsi di 514 kabupaten dan kota dengan total anggaran mencapai Rp 4,5 triliun.
Bantuan ini disalurkan melalui Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Dana ditransfer pada Kartu KKS, dan dapat ditarik tunai di ATM merah putih sehingga tidak dikenakan biaya administrasi. Para KPM adalah fakir miskin yang tidak menerima manfaat PKH.
“Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainya yang tidak berguna,” kata Mensos.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH diharapkan berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan KPM.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Himbara, Pemerintah Daerah Provinsi pada 12 Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada 514 lokasi, Pendamping Bansos Pangan dan pihak-pihak yang telah berperan aktif untuk mensukseskan dan memonitor penyaluran bansos ini,” kata Mensos.