BeritaHeadlineNasionalPolitik

PBNU Dan Muhammadiyah Minta Pilkada Ditunda, TA Istana: Pasti Dipertimbangkan Saran Mereka

BIMATA.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian memastikan, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

“Pasti (dipertimbangkan), mereka kan punya argumentasi yang kuat, punya dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Saya kira, apalagi seperti ormas besar, seperti muhammadiyah dan PBNU, Pemerintah akan sangat memperhatikan,” ujar Donny, Senin (21/9/2020).

Pemerintah selalu menampung semua masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Namun, Pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal atau ditunda terlebih dahulu.

“Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan. Tapi Insyaallah tidak dalam waktu lama lagi akan diputuskan akan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi,” imbuh Donny.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejak awal memiliki tiga opsi terkait waktu penundaan Pilkada akibat pandemi Covid-19, yakni akhir tahun 2020, 2021, dan 2022. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun sudah sepakat pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020 dengan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU.

Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa Pilkada kembali ditunda apabila kasus Covid-19 terus bertambah dan mengkhawatirkan.

“Ya tentu saja opsi berikutnya bisa diambil, bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi. Jadi, jangan dibilang Pemerintah ingin tahun ini, karena tiga opsi itu sudah disampaikan oleh KPU,” tambah Donny.

Jika memang nantinya Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda Pilkada, maka dipastikan akan ada payung hukum terbaru untuk mengaturnya.

“Tapi kan harus diputuskan dulu, tahun ini atau tahun depan atau tahun depan lagi. Ini kan kita tunggu dulu keputusannya,” tutur Donny.

Sebelumnya, PBNU dan PP Muhammadiyah meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Hal ini disampaikan lantaran PBNU dan PP Muhammadiyah menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close