Bimata

Naiknya Harga Hunian Sulitkan Masyarakat Miliki Tempat Tinggal

BIMATA.ID, JAKARTA- Keberadaan tempat tinggal atau hunian sejatinya merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus tercukupi. Namun harga properti yang cukup mahal dan terus naik dari tahun ke tahun, menyulitkan beberapa kalangan masyarakat untuk membeli rumah.

Riset terhadap data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) menunjukkan tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang, jumlah penduduk yang tak memiliki rumah akan bertambah banyak.

Meskipun secara rata-rata persentase kenaikan gaji pegawai tiap tahunnya lebih tinggi dari persentase kenaikan harga rumah, nilai rumah tentunya berkali-kali lipat ketimbang gaji bulanan pegawai.

Menurut data yang dipublikasikan BPS pada 2019, permintaan akan properti paling banyak datang dari penduduk kelas menengah ke atas. Hal itu tampak dari kesiapan penduduk berpendidikan tinggi maupun dengan status ekonomi sejahtera dalam menabung.

Harga rumah memang tinggi dan akan terus naik. Di era pandemi pun, harga rumah tetap mengalami kenaikan, dan hal itu tercermin dari pergerakan Indeks Harga Properti (IHPR) yang dirilis Bank Indonesia (BI).

Terhitung sejak 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia secara rata-rata mencapai 4,53 persen. Sementara itu, kenaikan IHPR juga terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya dengan rata-rata nilai 3,22 persen.

Fakta ini menunjukkan bahwa, meski gaji seorang pegawai mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga rumah juga mengalami hal yang sama. Lebih lanjut, patut diketahui bahwa harga dasar sebuah rumah bisa mencapai 100 atau bahkan 1.000 kali lipat dari gaji bulanan seorang pegawai.

Meski Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dianggap menjadi solusi untuk mendapatkan rumah. Namun memiliki penghasilan cukup, belum tentu dianggap mampu mencicil rumah dengan KPR.

Exit mobile version