Regional

MUI Minta Aparat Tegas Hukum Pelaku Vandalisme di Tangerang

BIMATA.ID, Tangerang – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan dengan kejadian vandalisme yang menimpa rumah ibadah berupa musala di Pasar Kemis, Tangerang, Banten Perbuatan pelaku di musala bernama Darussalam itu menurut Anwar adalah tindakan yang tidak beradab.

“MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Anwar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, insiden corat-coret di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan Maka perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.

Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.

Diberitakan, warga di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Rifki (16) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (29/20), melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan adzan Ashar.

Saat masuk mushola dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di Alquran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushola untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi.

ozie

Tags

Related Articles

Bimata
Close