BeritaEkonomiNasionalUmum

Menaker : Program Subsidi Gaji Berpeluang Sampai Tahun Depan

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan keberlanjutan program subsidi gaji yang masuk dalam alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditentukan berdasarkan efektivitas pelaksanaan pada 2020.

“Bagaimana dengan 2021? Pemerintah akan melihat efektivitas program [subsidi gaji] ini dalam mendongkrak perekonomian nasional,” ujar Ida.

Ida mengatakan keberlanjutan program subsidi gaji juga bergantung kepada kondisi perekonomian negara pada 2021 mendatang. Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, pemerintah terus melakukan evaluasi.

Peluncuran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Agustus 2020. Melalui program itu, pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja formal yang memiliki upah di bawah Rp5 juta dengan nilai bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

“Sehingga setiap pekan bisa ditransfer 4 – 5 juta rekening peserta. Dengan demikian pada pekan ketiga September tahap pertama selesai. Kalau saat ini hanya ditargetkan 2,5 sampai 3 juta per minggu sejak kemarin, maka target 15,7 juta akan selesai di minggu pertama Oktober 2020,” ujarnya.

Apabila pemberian BSU tahap pertama sebesar Rp1,2 juta dilakukan di akhir September atau pada pekan pertama Oktober, lanjutnya, maka BSU tersebut akan dikonsumsi di Oktober, yang akan dihitung untuk kuartal IV/2020, bukan kuartal III/2020.

Persoalan yang menghambat percepatan eksekusi BSU ini adalah masih ada sekitar 1,6 jutaan rekening yang belum terkumpul, masih ada rekening yang sudah tidak aktif, salah kirim nomor rekening (rekening istri yang dikirim), dan sebagainya.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai perlu dilakukan percepatan eksekusi subsidi gaji dengan mempercepat proses validasi.

“Persoalan ini pun harus dicarikan solusi dengan segera agar tidak menghambat eksekusi BSU di September ini,” kata dia.

Terkait sekitar 1,6 juta nomor rekening yang belum terkumpul, pemerintah dapat melakukan mitigasi dengan mengumumkan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan agar yang belum mengirim nomor rekening bisa mendatangi cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa identitas dan nomor rekening sehingga bisa dipercepat pengumpulannya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close