BeritaHeadlineNasionalPolitik

Ma’ruf Amin Pastikan Tak Akan Kampanyekan Putrinya Di Pilkada Tangsel

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin, tidak akan membantu mengampanyekan putrinya, yakni Siti Nur Azizah, yang menjadi calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Enggak akan ikut (bantu kampanye),” ucap Juru Bicara (Jubir) Wapres RI, Masduki Baidlowi, Selasa (29/9/2020).

Alasan Ma’ruf tidak mengampanyekan putrinya karena menjabat sebagai Wapres RI, yang mana wajib mengambil sikap netral, sehingga tidak boleh ikut campur dan berpihak terhadap kepentingan politik kandidat manapun.

“Ma’ruf enggak bisa ikut-ikutan terkait dengan kepentingan politik salah satu peserta, enggak boleh,” imbuh Masduki.

Kendati begitu, Ma’ruf juga tidak bisa melarang putrinya yang memiliki keinginan untuk maju menjadi calon Wali Kota Tangsel. Sebab, keinginan seseorang untuk menjadi seorang Kepala Daerah merupakan hak politik yang sudah dijamin dalam konstitusi Indonesia.

“Karena itu aspek politik orang per orang yang dijamin di depan hukum,” ungkap Masduki.

Diketahui, Siti Nur Azizah berpasangan dengan Ruhamaben di Pilkada Kota Tangsel. Mereka diusung oleh koalisi tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain Siti dan Ruhamaben, terdapat dua pasangan calon (Paslon) lain yang telah memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Kota Tangsel 2020. Mereka adalah Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Benyamin Davnie-Pilar Saga.

Paslon Muhamad dan Sara diusung oleh lima partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara Paslon Benyamin dan Pilar diusung oleh satu partai, yakni Partai Golongan Karya (Golkar).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close