BeritaNasionalOpiniPolitik

Ma’ruf Amin Minta KASN Awasi Netralitas ASN di Pilkada Mendatang

BIMATA.ID, JAKARTA- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berpesan agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan pengawasan penerapan kode etik dan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020. Posisi KASN juga harus bebas dari intervensi politik.

“KASN diharapkan juga turut melakukan pengawasan terhadap penerapan kode etik, perilaku, dan netralitas ASN sesuai dengan kewenangannya. Utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020 mendatang. Posisi KASN yang mandiri dan bebas intervensi politik sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi tersebut,” katanya.

Ma’ruf mengatakan, salah satu indikator pelaksanaan sistem merit yang baik adalah dengan dilaksanakannya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Sebab, penempatan individu sesuai dengan kompetensinya pada suatu jabatan tertentu merupakan hal penting dan berujung pada birokrasi pemerintah yang berkualitas.

“Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik. Hal ini mengingat posisinya yang strategis sebagai bagian dari penentu kebijakan untuk menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Pelaksanaan sistem merit yang adaptif dan inovatif ini dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Serta penetapan standar mutu pelaksanaan seleksi secara nasional. Sehingga, tidak ada ketimpangan pemerataan standarisasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Pembangunan dan pengembangan talent pool (acuan/referensi) nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus memfasilitasi pemerataan dan standarisasi kapasitas di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Ma’ruf mengimbau agar KASN dapat meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan melakukan sinergi bersama Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.

“Guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja KASN, maka kerja sama dan sinergisitas dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tutupnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close