BeritaHukumNasionalPolitik

Legislator Gerindra Desak Kejagung Beri Kesejahteraan Para Jaksa Di Daerah

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Wihadi Wiyanto menuturkan, banyak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah memperoleh rumah dinas dari Bupati setempat.

Hal tersebut jelas memprihatinkan karena dapat berpotensi mempengaruhi penilaian Kajari terhadap Kepada Daerah bila terjadi persoalan hukum.

“Saya sering dengar keluhan dari Kajari-kajari di daerah. Banyak dari mereka tidak punya rumah dinas sampai akhirnya diberikan oleh Bupati. Kalau sudah begitu, ada keterikatan, bagaimana kejaksaan bisa memberi penilaian objektif, kalau nanti Kepala Daerah atau Bupati yang berikan rumah itu melakukan penyelewengan,” tuturnya, Selasa (22/09/2020).

Dengan begitu, Wihadi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan alokasi anggaran khusus untuk sarana dan prasarana Kajari daerah. Hal ini dikarenakan Kajari daerah tidak mempunyai alokasi khusus untuk merenovasi atau membangun perumahan.

“Kesejahteraan para Jaksa merupakan unsur penting yang harus dipenuhi agar mereka terhindar dari gratifikasi pihak luar. Sehingga, perbuatan seperti itu dapat mempengaruhi kinerja para jaksa pada kasus-kasus tertentu,” ucapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close